Allah memerintahkan seorang muslimah untuk memakai jilbab supaya berada di sisi Allah
dan dihindarkan dari perbuatan keji dan munkar yang dapat menimpa pada diri
seorang muslimah.
Islam adalah
ajaran yang sangat sempurna, sampai-sampai cara berpakaian pun
dibimbing oleh Alloh Dzat yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi diri
kita. Bisa jadi sesuatu yang kita sukai, baik itu berupa model pakaian
atau perhiasan pada hakikatnya justru jelek menurut Alloh. Alloh
berfirman, “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal itu adalah baik
bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal sebenarnya itu buruk
bagimu, Alloh lah yang Maha mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al
Baqoroh: 216). Oleh karenanya marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala
perkara termasuk mengenai cara berpakaian.
Seringkali kita mendengar tentang
nada-nada sumbang yang berkesan mengatakan bahwa jilbab itu tidak sesuai dengan
perkembangan zaman yang serba modern dan canggih ini. Dimana kita hidup diabad
21 yang penuh dengan teknologi modern dan serba bebas, sehingga apabila kita
mengenakan busana islami/jilbab maka kita akan ketinggalan zaman dan
kuno(kolot). Patut ditanyakan kembali kepada mereka apabila jilbab itu tidak
lagi relevan/sesuai dengan perkembangan zaman saat ini secara tidak langsung
dia telah menyatakan bahwa Allah itu tidak relevan lagi menjadi Rabbnya karena
yang menurunkan perintah jilbab itu adalah Allah Rabbnya seluruh makhluk dibumi
dan dilangit.yang jelas-jelas termuat dalam kitab-Nya yang mulia Al-Qur’anul
karim bila dia mengingkari hakikat perintah jilbab tersebut berarti dia
mengingkari Al-Qur’an dan dengan dia mengingkari Al-Qur’an berarti dia telah
mengingkari yang membuat hak ciptanya yaitu Allah subhanahuwata’ala.Karena itu
patut dicamkan dan direnungkan dengan hati-hati sebelum kita mengeluarkan
nada-nada sumbang yang aneh dengan alasan perkembangan zaman
firman Allah S.W.T dalam surat
An-Nuur ayat 31:“katakanlah kepada wanita yang beriman:Hendaklah mereka menahan
pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka
menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dari mereka. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka dan janganlah menampakkan
perhiasan mereka, kecuali kepad suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putera-putera mereka, atau puter-putera suami mereka, atau
saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara perempuan mereka atau wanita-wanita islam atau
budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang
aurat wanita. Dan, janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai
orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”
Bagaimana jilbab
yang dimaksud dalam ayat diatas, setidaknya harus memenuhi syarat-syarat hijab
atau jilbab sebagai berikut dan inilah jilbab yang syar’i dan benar :
Menutupi seluruh tubuh, sebagaimana yang difirmankan Allah, "Hendaklah mereka itu mengeluarkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (Qs Al Ahzab : 59) .
Maksud daripada berhijab adalah untuk menutup tubuh wanita dari pandangan laki-laki. Jadi, bukan yang tipis, yang pendek, yang ketat, tau berkelir serupa dengan kulit, mau- pun yang bercorak dan yang bersifat mengundang penglihat- an laki-laki.
Harus yang longgar, sehingga tidak menampakkan tempat- tempat yang menarik pada anggota tubuh. Tidak diberi wangi-wangian, hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah saw : "Sesungguhnya seorang wanita yang memakai wangi- wangian kemudian melewati kaum (laki-laki) bermak- sud agar mereka mencium aromanya, maka ia telah melakuk- an perbuatan zina". (HR Tirmidzi) Pakaian wanita tidak boleh menyerupai laki-laki, "Nabi saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki". (HR Abu Dawud dan An Nasai). Tidak menyerupai pakaian orang kafir, "Siapa yang meniru suatu kaum, maka ia berarti dari golongan mereka". (HR Ahmad) Berpakaian tanpa bermaksud supaya dikenal, baik itu dengan mengenakan pakaian yang berharga mahal maupun yang mu- rah, jika niatnya untuk dibanggakan karena harganya atau- pun yang kumal jika bermaksud agar dikenal sebagai orang yang ta'at (riya'). "Siapa yang mengenakan pakaian tersohor (bermaksud supaya dikenal) di dunia, maka Allah akan mem- berinya pakaian hina di hari Kiamat, lalu dinyalakan api pada pakaian tersebut." (HR Abu Dawud)
Menutupi seluruh tubuh, sebagaimana yang difirmankan Allah, "Hendaklah mereka itu mengeluarkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (Qs Al Ahzab : 59) .
Maksud daripada berhijab adalah untuk menutup tubuh wanita dari pandangan laki-laki. Jadi, bukan yang tipis, yang pendek, yang ketat, tau berkelir serupa dengan kulit, mau- pun yang bercorak dan yang bersifat mengundang penglihat- an laki-laki.
Harus yang longgar, sehingga tidak menampakkan tempat- tempat yang menarik pada anggota tubuh. Tidak diberi wangi-wangian, hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah saw : "Sesungguhnya seorang wanita yang memakai wangi- wangian kemudian melewati kaum (laki-laki) bermak- sud agar mereka mencium aromanya, maka ia telah melakuk- an perbuatan zina". (HR Tirmidzi) Pakaian wanita tidak boleh menyerupai laki-laki, "Nabi saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki". (HR Abu Dawud dan An Nasai). Tidak menyerupai pakaian orang kafir, "Siapa yang meniru suatu kaum, maka ia berarti dari golongan mereka". (HR Ahmad) Berpakaian tanpa bermaksud supaya dikenal, baik itu dengan mengenakan pakaian yang berharga mahal maupun yang mu- rah, jika niatnya untuk dibanggakan karena harganya atau- pun yang kumal jika bermaksud agar dikenal sebagai orang yang ta'at (riya'). "Siapa yang mengenakan pakaian tersohor (bermaksud supaya dikenal) di dunia, maka Allah akan mem- berinya pakaian hina di hari Kiamat, lalu dinyalakan api pada pakaian tersebut." (HR Abu Dawud)
Namun saat ini jilbab sering dialihfungsikan hanya menjadi salah
satu gaya berbusana agar tampak menarik. Seperti halnya di salah satu negara
tetangga yang menjadikan jilbab sebagai salah satu budaya berpakaian mereka,
sepertinya yang terjadi di lingkungan kita saat ini para perempuan menjadikan
jilbab hanya sebagai salah satu trend dalam berpakaian saja. Saat ada acara
keagamaan atau pada hari raya ramai-ramai memakai jilbab. Lepas dari momen itu,
kembali auratnya dibiarkan diterpa angin. Tidak memandang mereka artis atau
bukan, fenomena seperti ini sering kita jumpai di sekitar kita.
Dalam konteks lain, sering pula kita jumpai mereka yang memakai
jilbab hanyalah untuk menutupi rambutnya yang menurut mereka sendiri kurang
bagus. Namun di kesempatan lain kita dibuat tertegun saat dengan santai dan
bangganya ia berjalan di depan umum dengan memamerkan rambut barunya yang baru
saja direbonding. Bahkan mereka tidak menyadari tentang hukum rebounding itu
sendiri dalam Islam.
Satu alasan lain wanita memakai jilbab ternyata hanya
karena ia sering dipuji lebih cantik jika memakai jilbab. Sedangkan hatinya
sebenarnya merasa enggan memakai jilbab. Ia memakai jilbab namun terkadang
pakaian yang ia kenakan menunjukkan lekuk-lekuk tubuhnya. Hal ini oleh nabi sering
disinggung sebagai “wanita yang berpakaian tapi telanjang.” Sayang sekali,
karena mereka yang berpakaian ketat atau seksi sudah dijelaskan tidak akan
mencium bau surga. Mencium baunya saja diharamkan, apalagi tinggal di dalamnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua golongan dari
penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki
cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang
berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta
yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium
baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR.
Muslim no. 2128)
Penelitian ilmiah kontemporer
telah menemukan bahwasannya perempuan yang tidak berjilbab atau berpakaian
tetapi ketat, atau transparan maka ia akan mengalami berbagai penyakit kanker
ganas di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apa lagi gadis ataupun putri-putri
yang mengenakan pakaian ketat-ketat. Majalah kedokteran Inggris melansir hasil
penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya
kanker ganas milanoma pada usia dini, dan semakin bertambah dan menyebar sampai
di kaki. Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang
dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang setelah
bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun
bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas.
Dari sini, kita mengetahui
hikmah yang agung anatomi tubuh manusia di dalam perspektif Islam tentang
perempuan-perempuan yang melanggar batas-batas syari’at. yaitu bahwa model
pakaian perempuan yang benar adalah yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak
ketat, tidak transparan, kecuali wajah dan telapak tangan. Dan sungguh semakin
jelaslah bahwa pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang
paling bagus agar tidak terkena “adzab dunia” seperti penyakit tersebut di
atas, apalagi adzab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih.
Demi kesucian
masyarakat serta demi keutuhan dan kehor matan seorang muslimah dari
kemaksiatan dan dari kecerobohan orang jahil, maka Islam menganjurkan
perkawinan dan mengharam kan perbuatan zina. Maka demi kesucian dan keutuhan,
Allah Maha Penyayang memerintahkan para muslimah agar mengenakan hijab
(jilbab), supaya berada di sisi Allah, dan ditempat sejauh mungkin dari
perbuatan keji yang dapat menimpa pada diri kaum muslimah. Ingatlah,
sesungguhnya api neraka akan membakar tubuh yang kau sajikan untuk lelaki
hidung belang, kau bisa beralasan ini dan itu, Demi Allah, sesungghnya, kita
tak akan mampu menebak kapan nyawa ini akan diambil oleh Malaikat Maut.
0 Response to "Kau akan lebih mulia jika berjilbab"
Post a Comment