A.
Pengertian
Proses Pendidikan
- Unsur-unsur Pendidikan
a)
Tujuan
Pendidikan
Tujuan pendidikan berfungsi sebagai
pemberi arah bagi semua kegiatan dalam proses pendidikan.
b)
Pendidik
Pendidik berfungsi membantu
merumuskan tujuan pendidikan, menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang
kondusif bagi peserta didik untuk belajar, memfasilitasi peserta didik untuk
mendapatkan materi pendidikan, serta menyelenggarakan proses pendidikan.
c)
Peserta
Didik
Peserta didik berfungsi untuk
mendidik diri atau belajar.
d)
Isi atau
Materi Pendidikan
Isi atau materi pendidikan berfungsi
sebagai apa yang harus dipelajari peserta didik.
e)
Metode dan
Alat
Metode dan alat berfungsi sebagai
cara untuk memperlancar proses pendidikan.
f)
Lingkungan
Lingkungan berfungsi sebagai tempat
berlangsungnya proses pendidikan.
- Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan interaksi
antarberbagai unsur pendidkan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Proses
pendidikan ini merupakan kegiatan social atau pergaulan antara pendidik dengan
peserta didik dengan menggunakan isi atau meteri pendidikan, metode, dan alat
pendidikan tertentu yang berlangsung dalam suatu lingkungan untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
- Proses Pendidikan bukan Proses Pembentukan Seseorang
Proses pendidikan berlangsung dalam suatu
kegiatan social atau pergaulan antara pendidik dengan peserta didik. Dalam
kegiatan social , baik pendidik maupun peserta didik yang terlibat dalam
pendidikan pada hakikatnya adalah pribadi (subjek). Sebagai pribadi, setiap
peserta didik tentu memiliki bakatnya masing-masing, ingin menjadi dirinya
sendiri atas dasar pilihannya sendiri.
Berdasarkan itu, dalam proses
pendidikan pendidik tidak boleh sembarangan memperlakukan peserta didik.
Pendidik tidak boleh memandang dan memperlakukan sebagai objek seolah-olah
dapat dibentuk sesuka hatinya. Atas dasar kekuasaanya, memang orang dewasa
(pendidik) dapat saja sekehendak hatinya menentukan tujuan tertentu bagi siswa
(peserta didik), dan dengan metode tertentu seorang pendidik dapat pula memaksa
peserta didik untuk mencapai tujuan tersebut. Akan tetapi, tujuan itu tidak
sesuai dengan kodrat alam peserta didik, dan pencapaian tujuan itu tidak
terjadi atas dasar ketulusan hati peserta didik, melainkan atas dasar
keterpaksaan atau ketakutan, maka pencapaian tujuannya adalah semu belaka.
[raktek-praktek seperti itu tentu saja tidak dapat dipandang sebagai
pendidikan, melainkan pembentukan. Proses pendidikan bukanlah pembentukan
seseorang.
Pendidikan bersifat normative
karenanya tujuan, isi, cara dan alat pendidikan yang digunakan pendidik
semuanya harus diarahkan untuk membimbing anak kearah kedewasaan. Selain itu,
dalam pergaulan pendidikan, pendidik harus pula memperhatikan dan
mempertimbangkan aspek pribadi anak didik. Apakah karakteristik anak didik
berkenaan dengan keanakannya, minat, bakat, kemampuan. Selain itu pendidik juga
harus sadar bahwa anak pada dasarnya memiliki kebebasan dan keinginan untuk
menjadi dirinya sendiri. Pergaulan pendidikan yang tujuan, isi, metode, dan
alat pendidikannya tidak sesuai dengan kodrat, martabat dan nilai-nilai
kemanusiaan tidak dapat disebut sebagai pendidikan.
- Proses Pendidikan Sebagai Upaya Pengembangan Potensi Peserta Didik Atas Dasar Kedaulatan Peserta Didikdan Kewibawaan Pendidik
Setiap peserta didik mempunyai
potensi atau bakatnya masing-masing, mereka mempunyai kekuatan lahir-batinnya
atau kodrat alamnya masing-masing. Kodrat alam hanya akan berkembang atas dasar
kebebasan atau kedaulatan peserta didik. Oleh sebab itu, didalam proses
pendidikan pendidik harus memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk
tumbuh dan mengembangkan kodrat alamnya.
0 Response to "Education As A Process"
Post a Comment